Efektifitas Mediator Dalam Menekan Tingkat Perceraian
(Studi Multi Kasus di Pengadilan Agama Jombang dan Pengadilan Agama Kediri Kota)
DOI:
https://doi.org/10.25217/jm.v4i1.398Keywords:
Efektivitas, Mediator, Perceraian, Pengadilan Agama Jombang dan Pengadilan Agama Kota KediriAbstract
Mediator adalah suatu upaya mendamaikan bagi para pihak yang berperkara, peran mendamaiakan pihak-pihak yang yang bersengketa itu lebih utama dari fungsi hakim dan Memberikan infut masukan agar menghadirkan keluarga dekat untuk membantu mendamaikan dan mengangkat hakamen memberikan masukan kepada majlis untuk dihadirkan keluarga antar kedua belah pihakdalam pasal 1858 KUH perdata dikemukakan bahwa semua putusan perdamaian yang dibuat dalam sidang akan mempuyai hukum tetap seperti putusan pengadilan lainnya dalam tingkat pengabisan, puutusan perdamian itu tidak dapat dibantah dengan alasan kekhilafan mengenai hukum atau alasan salah satu pihak telah dirugikan oleh putusan itu.
Beberapa saran sebagai implikasi dari penelitian : pengadilan agama diharapkanmelakukanpemeriksaandenganadil dan tidak memihak sesuai dengan fakta-fakta dan dengan menerapkan prinsip-prinsip hukum yang baik dan benar, serta menjadi gambaran bagi Peradilan Agama lain agar senantiasa menjalankan aturan yang telah diberikan oleh instnsi Peradilan Tertinggi Negara dalam pemeriksaan terhadap masyarakat pencari keadilan.
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
License
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.
Authors retain copyright and grant the Jurnal Mahkamah : Kajian Ilmu Hukum Dan Hukum Islam right of first publication with the work simultaneously licensed under a Creative Commons Attribution License (CC BY-SA 4.0) that allows others to share (copy and redistribute the material in any medium or format) and adapt (remix, transform, and build upon the material) the work for any purpose, even commercially with an acknowledgment of the work's authorship and initial publication in Jurnal Mahkamah : Kajian Ilmu Hukum Dan Hukum Islam.
Authors are able to enter into separate, additional contractual arrangements for the non-exclusive distribution of the journal's published version of the work (e.g., post it to an institutional repository or publish it in a book), with an acknowledgment of its initial publication in Jurnal Mahkamah : Kajian Ilmu Hukum Dan Hukum Islam.
Authors are permitted and encouraged to post their work online (e.g., in institutional repositories or on their website) prior to and during the submission process, as it can lead to productive exchanges, as well as earlier and greater citation of published work (See The Effect of Open Access).